Pertanyaan Umum (FAQ)
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan terkait layanan perpajakan, sengketa pajak, dan hukum bisnis yang kami tangani.
Kategori FAQ
- Pajak & Kepatuhan
- Sengketa Pajak & Pengadilan Pajak
- Legal & Litigasi
- Biaya & Proses Layanan
Kategori: Pajak & Kepatuhan
Q1. Apakah konsultasi pertama berbayar?
A:
Biasanya kami memberikan sesi konsultasi awal gratis untuk memahami kondisi dan kebutuhan Anda sebelum masuk ke penugasan resmi. Setelah itu, kami akan menyampaikan proposal layanan beserta estimasi biaya.
Q2. Apakah SR Consulting bisa membantu dalam pemeriksaan pajak?
A:
Ya. Kami mendampingi klien dalam setiap tahap pemeriksaan pajak: review awal, persiapan dokumen, strategi jawaban, hingga komunikasi dengan otoritas pajak.
Q3. Apa itu tax review dan kapan perusahaan membutuhkannya?
A:
Tax review adalah pemeriksaan internal atas kepatuhan pajak perusahaan sebelum diperiksa otoritas. Ideal dilakukan sebelum ekspansi, pengajuan pinjaman, due diligence, atau saat ada risiko sengketa.
Kategori: Sengketa Pajak & Pengadilan Pajak
Q4. Apa perbedaan keberatan dan banding?
A:
Keberatan diajukan ke DJP atas hasil pemeriksaan. Jika hasil keberatan masih tidak sesuai, Anda dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak. Kami menangani keduanya secara profesional.
Q5. Apakah saya harus menggunakan kuasa hukum untuk Pengadilan Pajak?
A:
Tidak wajib, tetapi sangat disarankan. Sengketa pajak memerlukan argumentasi hukum dan teknis yang kuat. Tim kami berpengalaman menangani proses ini.
Q6. Berapa lama proses sengketa pajak biasanya berjalan?
A:
Durasi tergantung kompleksitas dan tahapan proses: keberatan, banding, atau peninjauan kembali. Umumnya dapat memakan waktu beberapa bulan hingga beberapa tahun. Kami akan memberikan estimasi timeline di awal.
Kategori: Legal & Litigasi
Q7. Apakah SR Consulting juga menangani perkara hukum di luar pajak?
A:
Ya. Tim legal kami menangani litigasi perdata, pidana, komersial, PKPU, kepailitan, dan corporate legal lainnya yang berkaitan dengan aktivitas bisnis klien.
Q8. Apa saja layanan corporate legal yang tersedia?
A:
Mulai dari pembuatan dan review kontrak, opini hukum, restrukturisasi, M&A, hingga pendampingan legal dalam transaksi besar.
Kategori: Biaya & Proses
Q9. Bagaimana cara perhitungan biaya jasa?
A:
Biaya layanan dihitung berdasarkan jenis layanan, kompleksitas kasus, jumlah dokumen, dan estimasi waktu yang dibutuhkan. Kami selalu mengirimkan proposal dan fee agreement terlebih dahulu.
Q10. Bagaimana alur kerja jika saya ingin menggunakan jasa SR Consulting?
A:
Biasanya diawali dengan konsultasi awal, kemudian analisis awal, penyampaian proposal, penandatanganan perjanjian kerja sama, lalu pelaksanaan dan pelaporan berkala.
Q11. Apakah semua komunikasi bisa dilakukan online?
A:
Ya. Banyak klien kami yang dilayani sepenuhnya secara online melalui email, WhatsApp, dan meeting virtual. Namun, pertemuan tatap muka juga dapat dijadwalkan bila diperlukan.
Siap Mengamankan Pajak & Legal Bisnis Anda?
Diskusikan kebutuhan perpajakan, kepatuhan, atau sengketa pajak dan legal Anda bersama tim ahli kami. Kami akan membantu Anda menemukan solusi yang paling aman dan efisien untuk bisnis Anda.
